Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis

Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Tas noken merupakan tas tradisional khas Papua yang terbuat dari anyaman daun enau atau serat tumbuhan lainnya.
Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya untuk melestarikan budaya Papua dan mendukung industri kreatif lokal. Dengan menggunakan tas noken, diharapkan para ASN dapat memberikan contoh kepada masyarakat dalam melestarikan tradisi dan budaya Papua yang kaya akan nilai-nilai kearifan lokal.
Tas noken sendiri memiliki beragam kegunaan, mulai dari sebagai tas belanja hingga sebagai tas kerja sehari-hari. Selain itu, tas noken juga memiliki nilai estetika yang tinggi dengan berbagai motif dan warna yang indah.
Dengan kebijakan ini, diharapkan para ASN di Provinsi Papua dapat menjadi duta budaya Papua yang dapat membanggakan dan melestarikan warisan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Papua. Selain itu, penggunaan tas noken juga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal dengan mendukung industri kerajinan tangan di daerah tersebut.
Sebagai masyarakat Papua, kita semua memiliki tanggung jawab untuk melestarikan budaya dan tradisi yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita. Penggunaan tas noken setiap Kamis adalah salah satu cara yang sederhana namun berdampak besar dalam mendukung keberlangsungan budaya Papua. Mari kita dukung kebijakan ini dan jadikan tas noken sebagai bagian dari gaya hidup kita sehari-hari.