Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah Indonesia akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata untuk mengatasi masalah korupsi dan pungutan liar di sektor pariwisata. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan perlindungan kepada wisatawan.

Pungutan liar atau pungli di tempat wisata seringkali menjadi masalah yang merugikan baik bagi wisatawan maupun pihak yang terlibat dalam industri pariwisata. Pungli dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pungutan tidak resmi oleh oknum petugas hingga adanya praktik suap demi memperoleh keuntungan pribadi.

Dengan dibentuknya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan dapat tercipta lingkungan pariwisata yang bersih dan bebas dari korupsi. Pokja ini akan bertugas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap praktik pungli yang terjadi di tempat-tempat wisata.

Selain itu, pokja juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Pariwisata, kepolisian, dan instansi terkait lainnya untuk melakukan tindakan preventif dan penindakan terhadap pelaku pungli. Dengan demikian, diharapkan dapat diciptakan lingkungan pariwisata yang lebih transparan dan terpercaya.

Para pelaku usaha di sektor pariwisata juga diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik pungli dan memberikan pelayanan yang baik kepada wisatawan. Dengan memberikan pelayanan yang baik, maka akan meningkatkan citra pariwisata Indonesia di mata dunia dan meningkatkan kunjungan wisatawan ke destinasi wisata Indonesia.

Dengan langkah-langkah penanggulangan pungli yang dilakukan oleh pemerintah, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pariwisata yang bersih, transparan, dan memberikan perlindungan kepada wisatawan. Semua pihak harus bersatu padu untuk memerangi praktik pungli dan menjaga kelestarian pariwisata Indonesia.